Luar Biasa, Bisa Tarik Uang Global 20 Ribu T, Prabowo Setuju Pembangunan Family Office di Bali
Luar Biasa, Bisa Tarik Uang Global 20 Ribu T, Prabowo Setuju Pembangunan Family Office di Bali
Jakarta, 25 Mei 2026
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui pembentukan family office di sekitar Pusat Keuangan Internasional (International Financial Center/IFC) di Bali.
Family Office yang direncanakan dibangun ini dapat menarik dana sangat besar yang saat ini sedang dalam kondisi terancam akibat perang tak berkesudahan di Timur Tengah. Dana nya mencapai 1 T USD atau kurang lebih 20.000 T Rupiah.
Luhut mengatakan bahwa saat ini aturan pembentukan family office tersebut tengah disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ditargetkan rampung pada 4 Juni 2026.
"Presiden juga setuju untuk mendirikan pusat keuangan internasional, family office, dan pada tanggal 4 (Juni) , saya rasa undang-undang tentang ini akan disahkan di parlemen," ujarnya dalam acara ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy, di Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Luhut mengatakan bahwa operasional family office nantinya akan dibantu oleh tokoh senior dari Inggris berdasarkan rekomendasi Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani.
"Kami berdiskusi dengan Rosan tadi malam, dia mengatakan kepada saya, dia sudah setuju dan telah menunjuk seorang tokoh senior dari Inggris untuk menjadi penasihat atau teman kami di family office," sambung Luhut.
Menurut Luhut, saat ini merupakan waktu yang paling tepat bagi Indonesia untuk membangun family office atau kawasan ekonomi khusus (KEK) finansial.
Sebab, di tengah ketidakpastian ekonomi akibat perang di Timur Tengah, banyak investor global sedang mencari tempat baru untuk menjaga aset hingga triliunan dolar mereka tetap aman.
"Satu triliun dolar, ada di Timur Tengah saat ini, mereka mencari tempat yang tepat untuk berinvestasi dan mereka ingin tetap aman. Jadi kita tidak mengharapkan untuk mendapatkan US$ 100-200 miliar dalam semalam. Tetapi jika mereka ingin berinvestasi, mereka juga membawa kredibilitas dan kepercayaan, yang kita butuhkan saat ini untuk membawa Indonesia ke situasi yang lebih baik," kata Luhut.
Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan P. Roeslani mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan skema insentif khusus untuk menarik investor global masuk ke KEK Pusat Keuangan Internasional di Bali.
Menurutnya, persiapan skema insentif ini masih dalam pembahasan bersama pihak terkait, di antaranya dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bank Indonesia.
"Membicarakan pendirian Indonesia Financial Center yang rencananya akan kita lihat lokasi-lokasinya di Bali, serta hal-hal apa saja yang perlu dilakukan, baik dari segi regulasi, hukum, insentif, dan lainnya," kata Rosan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusa (5/5/2026).
Rosan belum dapat memberikan jawaban pasti tentang insentif yang akan diberikan kepada para pemilik dana besar ini. Namun, ia menyebut pemerintah akan melakukan studi perbandingan terhadap sejumlah pusat keuangan dunia untuk merancang model terbaik bagi Indonesia.
Usulan Family Office oleh Luhut Binsar Panjaitan ini bukanlah ide baru. Pada mass pemerintahan Presiden Joko Widodo, Luhut yang saat itu menjadi Menteri Investasi pernah mengusulkan kepada Presiden. Pada Juli 2024 dua tahun yang lalu ide family office ini disampaikan akan tetapi belum sempat direalisasikan.
Salah satu ekonom Nailul Huda pada waktu itu mengkritik usulan itu, karena mengkhawatirkan keamanan tanah milik warga Bali yang bisa diserobot atas nama usulan family office.
Sebagai perbandingan beberapa pusat keuangan global di beberapa lokasi dunia misalnya, memberikan beragam perlindungan dan insentif yang menggiurkan.
Swiss misalnya memberikan perlindungan identitas pemilik uang di perbankan tanpa batas. Uni Emirat Arab dan Qatar misalnya, memberikan iklim kota bisnis, Dubai dan Doha, yang bahkan tak kenal aturan, prostitusi terselubung dilindungi, perjudian, dan sejumlah perilaku yang menjadi kebiasaan mungkar para pemilik modal diakomodir begitu saja, melampaui segala aturan moral etika, dan bahkan agama. Padahal Islam dijadikan sebagai agama Negara. Akan tetapi jaminan segala ketidak normalan dan kefasikan massal diijinkan sebagai sebuah privilage bagi para pembawa uang dan modal global. Dan hal ini sudah menjadi rahasia umum.
Vijay

Komentar
Posting Komentar