STIE Yapan Surabaya Bekali Mahasiswa Dengan Sertifikasi Kompetensi
STIE Yapan Surabaya Bekali Mahasiswa Dengan Sertifikasi Kompetensi
Surabaya, 19/05/2026
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YAPAN (STIE YAPAN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (memorandum of understanding, MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum Of Agreement, MoA) dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MSDM Cipta Unggul, pada Rabu (19/5), di kampus STIE YAPAN Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui program sertifikasi kompetensi.
Acara ini dihadiri oleh Ketua STIE YAPAN, Gogi Kurniawan, serta Direktur LSP MSDM Cipta Unggul, Natalia Damastuti. Sejumlah dosen dan asesor ikut menghadiri, menyaksikan dan mendukung kolaborasi strategis ini.
Gogi Kurniawan, menyampaikan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah konkret institusi dalam menjembatani dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
"Kerja sama ini akan memberikan peluang bagi mahasiswa untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional," Kata Gogi Kurniawan.
Natalia Damastuti, menambahkan bahwa LSP MSDM Cipta Unggul berkomitmen menyediakan pelatihan dan asesmen kompetensi yang sesuai dengan standar profesi.
“Dengan kolaborasi ini, mahasiswa STIE YAPAN Surabaya akan memiliki nilai tambah di pasar kerja melalui sertifikasi resmi,” kata Natalia.
MoU yang ditandatangani mencakup kesepakatan umum mengenai kerja sama pendidikan, penelitian, dan pengembangan kapasitas mahasiswa.
Sedangkan MoA lebih rinci mengatur pelaksanaan program sertifikasi, jadwal pelatihan, dan mekanisme evaluasi.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang aula utama STIE YAPAN dan diawali dengan sambutan dari kedua pihak, kemudian dilanjutkan dengan sesi penandatanganan dokumen serta foto bersama. Acara ditutup dengan ramah tamah dan diskusi mengenai peluang pengembangan kompetensi lebih lanjut.
Sertifikasi profesi bagi lulusan Perguruan Tinggi saat ini merupakan kebutuhan yang dibutuhkan sebagai jembatan link and match antara dunia pendidikan tinggi dan kesesuain kebutuhan kompetensi profesi pada dunia kerja.
Dengan sertifikasi kompetensi yang dimiliki oleh lulusan Perguruan Tinggi, maka kemampuan lulusan Perguruan Tinggi akan memiliki kompetensi yang memenuhi standar profesi di lingkup dunia kerja professional nasional bahkan global. Bukan hanya latar belakang teoritis dan praktek terbatas, akan tetapi sertifikasi kompetensi akan menjamin lulusan Perguruan Tinggi menguasai.standar teknis kompetensi profesi yang bersangkutan.
MIG
Komentar
Posting Komentar